Herlin Susanto, S.H., M.H.

Herlin Susanto is the Founder and Partner at Arifudin & Susanto Partnership Law Firm, a legal practitioner who is experienced in several fields, including International Contracts, Corporations, Manpower, State Administration, Criminal act of corruption, Arbitration as well as Bankruptcy and Suspension of Payment . Herlin Susanto started his career as a Lawyer at Palembang International Law Office (PILO) in Palembang, South Sumatra and then joined Pandawa Law Firm, then switched to the Batubara & Bels Law Office in Jakarta, before finally establishing the Arifudin & Susanto Partnership Law Firm. He is also a member of the Indonesian Advocates Association (PERADI) and the Association of Indonesian Receivers and Administrators (AKPI).
-
Jabatan
- Partner ASP Law Firm
-
Akademik
- Bachelor of Laws at University of Gadjah Mada
- Master of Laws at University of Sriwijaya
-
Organisasi
- Indonesian Advocate Association (PERADI)
- Indonesian Bar Association (AAI)
- Association of Indonesian Receivers and Administrators (AKPI)
-
Praktik Terkait
- Criminal Litigation
- Civil Litigation
- Religious Court Litigation
- Arbitration
- State Administrative Litigation
- Bankruptcy and Postponement of Debt Settlement Obligation
-
Pengalaman
Litigasi
- Kuasa Hukum PT. Pupuk Sriwijaya Palembang sebagai termohon di Badan Arbitrase Nasional (BANI).
- Kuasa Hukum PT. Semen Baturaja.
- Kuasa Hukum PT. Pertamina (Persero) R.U. III
- Kuasa Hukum PT. Arminta.
- Tim Hukum Perkara PKPU PT. CSI
Non Litigasi
- Advisor (Ekternal Lawyer) PT. Pupuk Sriwidjaya Palembang.
- Melakukan berbagai review terhadap kontrak bisnis dan investasi.
- Memberikan berbagai Legal Opinion terhadap berbagai permasalahan.
- Sebagai kuasa Pemohon dalam perkara kepailitan PT. Sri Melamin Rejeki.
- Tim Pengurus dan Kurator dalam perkara kepailitan CV. 369 Tobacco (dalam Pailit).
- Tim Pengurus dan Kurator dalam perkara kepailitan H. Syaiful Bahri, pengusaha properti di Palembang pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
- Tim Kurator dalam perkara kepailitan PT. Unggul Summit Particle Board Industry.
Kurator & Pengurus
- Sebagai Kurator dalam perkara Kepailitan CV. Kusuma Mandiri Jaya dan Wongso Wijaya, SE di Pengadilan Niaga Surabaya
- Sebagai Kurator dalam perkara Kepailitan PT. Stareast Sejahtera Group, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang properti yang berpusat di Provinsi Kepulauan Riau di Pengadilan Niaga Medan
- Sebagai Pengurus dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PT. Solusi Balad Lumampah, sebuah perusahaan umroh yang berpusat di kota Bandung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
- Sebagai Pengurus dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PT. Karya Sawit Lestari di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
- Sebagai Kurator dalam perkara Kepailitan PT. Karya Sawit Lestari di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
- Sebagai Pengurus dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
- Sebagai Pengurus dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PT. Aviastar Mandiri di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
- Sebagai Kurator dalam perkara Kepailitan PT. Nusuno Karya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
Kontak Kami
Arifudin & Susanto Partnership (ASP Law Firm)
The H Tower, 15th Floor, Unit 15 - F
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 20 Karet Kuningan,
Jakarta Selatan DKI Jakarta