Memperkenalkan Firma Hukum ASP
Pengacara, Penerima, dan Administrator dalam Kepailitan
Arifudin Susanto Partnership (ASP) adalah firma hukum yang berfokus pada sengketa komersial (bisnis) khususnya penyelesaian perkara Kepailitan, Likuidasi, dan Restrukturisasi Utang (PKPU), dengan reputasi sebagai salah satu firma hukum terdepan di Indonesia dalam bidang ini. Didirikan pada 3 Mei 2017 oleh Muhamad Arifudin dan Herlin Susanto, ASP hadir sebagai firma hukum yang mengedepankan penanganan perkara yang efisien, strategis, berintegritas, dan professional.
ASP memiliki tim profesional yang solid dan berpengalaman menangani perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) baik dari sisi Kurator atau Pengurus, Kuasa Hukum Debitor, maupun Kuasa Hukum Kreditor. Pengalaman panjang ASP di bidang Kepailitan dan PKPU menjadikan setiap proses penanganan perkara di bidang tersebut dilakukan dengan hasil di atas rata-rata penyelesaian perkara kepailitan pada umumnya.
Sebagai Kurator, ASP telah dipercaya oleh berbagai pihak untuk menangani perkara kepailitan yang melibatkan Debitor Perseorangan, Perusahaan Swasta Nasional, Perusahaan Publik (Tbk), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain sebagai Kurator, Lawyer-lawyer ASP juga telah berpengalaman bertindak sebagai Kuasa Hukum Debitor atau Kuasa Hukum Kreditor dalam perkara Kepailitan dan PKPU.
Nilai Inti Kami
Landasan kami bertumpu pada nilai-nilai inti Visioner, Integritas, dan Profesionalisme —prinsip-prinsip VIP yang membimbing setiap tindakan yang kami ambil dan setiap strategi yang kami kembangkan untuk melayani Anda.
Visioner
Menjadi seorang Visioner terus-menerus mengantisipasi perubahan dalam lanskap hukum untuk mengembangkan solusi inovatif dan jangka panjang demi kesuksesan Anda. Kami secara proaktif mengidentifikasi risiko dan peluang yang muncul, memastikan strategi yang kami rancang tidak hanya sah secara hukum untuk saat ini, tetapi juga dioptimalkan secara strategis untuk kesuksesan anda yang berkelanjutan di masa depan.
Integritas
Integritas adalah landasan praktik kami, menjunjung tinggi standar etika tertinggi, memastikan transparansi penuh, dan selalu memprioritaskan kepentingan terbaik klien kami. Komitmen ini menjamin Anda menerima nasihat yang jujur dan berprinsip, memungkinkan Anda untuk melangkah maju dengan percaya diri yang dibangun di atas kepercayaan dan akuntabilitas mutlak.
Professional
Kami mendefinisikan Profesionalisme sebagai penerapan pengetahuan ahli yang konsisten dan perhatian yang cermat terhadap detail dalam setiap layanan yang kami berikan. Tim kami memberikan representasi yang sangat terampil dengan komunikasi yang jelas dan tepat waktu, memastikan masalah hukum Anda dikelola secara kompeten dan menghasilkan pembelaan yang unggul.
Bidang Keahlian
Kepailitan, Penangguhan Kewajiban Pembayaran Utang, dan Restrukturisasi
Litigasi Komersial
Litigasi Perdata
Litigasi Pidana
Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan
Pasar Modal
Persaingan Usaha & Anti-Monopoli
Arbitrasi
Hukum Islam
Penyelesaian Sengketa
Jalan Anda Menuju Kepastian Hukum
"Pastikan kemajuan Anda tetap terjaga tanpa terganggu kerumitan hukum. Dengan landasan Visioner, Integritas, dan Profesionalisme, kami siap menjadi mitra strategis dalam menghadapi tantangan legal Anda. Segera jadwalkan konsultasi privat dan mulailah langkah nyata menuju penyelesaian yang pasti."

