Skip to main content

Tentang Kami

Arifudin Susanto Partnership (ASP) dipimpin oleh Muhamad Arifudin sebagai Managing Partner dan Herlin Susanto sebagai Partner, serta diperkuat oleh para advokat dan kurator berpengalaman yang telah menangani berbagai perkara kepailitan, likuidasi, dan restrukturisasi utang di Indonesia.

ASP memiliki rekam jejak dan pengalaman menangani perkara-perkara kompleks di bidang kepailitan, likuidasi, dan restrukturisasi utang mulai dari perusahaan perseorangan, korporasi swasta nasional, perusahaan publik (Tbk), hingga BUMN dari beragam sektor industri. ASP dikenal efisien dalam menangani perkara kepailitan dan menyelesaikan proses pemberesan maupun restrukturisasi secara optimal dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan etika profesi.

Terkenal Unggul dan Kepastian yang Terbukti

Reputasi ASP di level nasional juga telah diakui melalui berbagai penghargaan bergengsi dari Hukumonline, yang telah menobatkan ASP sebagai Elite One Firm dalam kategori Arbitrase, Litigasi & Penyelesaian Sengketa, Kepailitan, Insolvensi & Restrukturisasi, dan Hukum Ketenagakerjaan & Perburuhan.

Konsistensi dalam menjaga kualitas, kecepatan, dan akurasi dalam melayani telah menjadikan Arifudin Susanto & Partnership sebagai pilihan tepercaya bagi klien yang mencari kepastian hukum dan solusi berkelanjutan di tengah kondisi bisnis yang dinamis.

Pencapaian Kami

Melampaui fakta, keahlian kami yang terbukti mengamankan kepastian hukum dan kepercayaan Anda